222

Written by Admin PA Bima on . Hits: 415

WhatsApp Image 2022 03 15 at 07.11.29

Hari Ini, Mediator PA Bima Kembali Berhasil Memediasi Dua Perkara Perceraian

[Kota Bima, 15 Maret 2022] Menebar perdamaian selalu menjadi komitmen kuat bagi seluruh mediator PA Bima. Seperti hasil mediasi Senin lalu, hari ini, Selasa 15 Maret 2022 Mediator PA Bima kembali berhasil memediasi 2 perkara dalam sehari.


(Link berita keberhasilan mediasi lalu: https://www.pa-bima.go.id/berita-seputar-peradilan/450-tiga-perkara-berhasil-di-mediasi-sehari-oleh-dua-mediator-pa-bima.html)

WhatsApp Image 2022 03 15 at 07.12.00

Setelah kemaren, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H., Wakil Ketua PA Bima berhasil memediasi 2 perkara perceraian dan Dani Haswar, S.H.I., Hakim PA Bima berhasil memediasi 1 perkara perceraian, giliran hari ini Dani Haswar, S.H.I., berhasil memediasi 2 perkara dalam sehari.
Keberhasilan pertama dari Mediator tersebut adalam memediasi perkara Cerai Gugat dengan Nomor 491/Pdt.G/2022/PA.Bm. Berkat kesabaran dan keuletannya, kali ini pasangan yang semula bertekat mengajukan cerai berhasil dengan pencabutan dan keduanya membuat serta menandatangani Kesepakatan Perdamaian.

WhatsApp Image 2022 03 15 at 07.12.50

Setelah keberhasilan mediasi tersebut, siangnya Mediator, Dani Haswar, S.H.I. kembali menjalankan peranannya dengan baik. Giliran pasangan suami-isteri dalam perkara Gugat Perceraian dengan Nomor 439/Pdt.G/2022/PA.Bm dihadapannya kembali memperoleh kebahagiaan.
Suami yang semula dibenci karena sering menyakiti istri mendengarkan nasihat dari Mediator sadar akan kesalahannya. Melalui penasehatan yang panjang pula, Istri yang semula bersikukuh meminta cerai kembali luluh hatinya dan bersedia memberikan kesempatan kepada Suami untuk memperbaiki perilakunya.


(Link terkait keberhasilan mediasi: https://www.pa-bima.go.id/berita-seputar-peradilan/442-awal-tahun-2022-mediator-pa-bima-berhasil-sebagian-dalam-memediasi-dua-perkara-perceraian.html)

WhatsApp Image 2022 03 15 at 07.13.24

Seperti perkara sebelumnya, dalam mediasi kedua ini kedua belah pihak dibantu Mediator kembali berhasil merumuskan dan menandatangani Perjanjian Perdamaian dan Penggugat (Istri) setuju untuk mencabut perkaranya. Pasca penandatanganan Perjanjian Perdamaian tersebut keduanya pun saling memaafkan dan berjanji akan berusaha merubah perilakunya masing-masing agar rumah tangga mereka dapat terwujud sakinah, mawaddah wa rahmah.
Setelah mediasi, Dani Haswar, S.H.I. ketika ditemui Tim Media PA Bima menyatakan: “Selain memberikan kebahagiaan dan perdamaian kepada para pihak, keberhasilam mediasi menjadi program prioritas PA Bima untuk meraih prestasi dan meningkatkan percepatan penyelesaian perkara”. “Semoga PA Bima Tahun 2022 ini mendapatkan prestasi dalam penilaian penyelesaian perkara dan mediasi di Pengadilan, Amin…”, pungkas dan do’anya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai