222

Written by Admin PA Bima on . Hits: 494

275944293 479000713771088 1900325558741458431 n

PA Bima dan IAI Muhammadiyah Bima Jalin Kerjasama 'Permanfaatan Potensi Bersama'

[Kota Bima, 15 Maret 2022] Pengadilan Agama Bima Kelas 1B dan Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima sepakat untuk melakukan kerjasama. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada hari Selasa, 15 Maret 2022 di Aula Kampus IAI Muhammadiyah Bima, Jln. Anggrek No. 16 Ranggo Na'e, Kota Bima, NTB

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bima, H. Ridwan Fauzi, S. Ag., MH dan Dekan Fakultas Syari'ah IAI Muhammadiyah Bima, Anwar Sadat, M.Pd.I yang disaksikan oleh Rektor IAI Muhammadiyah Bima, Hendra, M.Si. dan Panitera Muda Gugatan PA Bima, Arifuddin Yanto, S. Ag.

Berita Terkait : Penandatanganan MoU dengan PT. Bank BRI KC Raba Bima

Selain penandatanganan MoU juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Potensi Bersama antara Pengadilan Agama Bima Kelas 1B dengan Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari'ah IAI Muhammadiyah Bima. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bima, H. Ridwan Fauzi, S. Ag., MH dan Ketua Prodi Hukum Keluarga IAI Muhammadiyah Bima, Jainuddin, M. Hum.

275948653 479000697104423 5394246615604503526 n

Bentuk kerjasama yang disepakati antara kedua belah pihak meliputi kerjasama dalam penyelenggaraan penelitian dalam hukum keluarga, penyelenggaraan pelatihan dan seminar syari'ah dan fasilitasi penyelenggaraan kegiatan akademik Praktek kerja Lapangan. 

“Nota kesepahaman ini menjadi momento bagi para akademika IAI Muhammadiyah Bima bisa bersinergi, merealisasi, dan mengaplikasikan keilmuan mahasiswa yang didapat dibangku perkuliahan agar dapat memberikan solusi-solusi kepada masyarakat tentang hukum acara sidang dan yang berkaitan dengan itu”, jelas Ridwan.

Hal ini selaras dengan dikatakan oleh Dekan Fakultas Syari'ah IAI Muhammadiyah Bima bahwa mahasiswanya membutuhkan tempat untuk merealisasikan keilmuannya dalam mengembangkan kemampuan akademiknya.

“Dengan kerjasama ini kami juga berharap agar mahasiswa kami diberikan tempat untuk melaksanakan kegiatan persidangan semu di PA Bima agar mahasiswa kami dapat merasakan bagaimana jalannya persidangan ”, harap Anwar.

275903921 479021053769054 7392525204044860970 n

Selain melakukan proses penandatanganan MoU dan kerja sama antara Pengadilan Agama Bima Kelas 1B dan Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima, pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Bima, H. Ridwan Fauzi, S. Ag., MH  juga menjadi narasumber dalam Seminar yang diadakan oleh Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima dengan tema Perlindungan Hukum Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Implementasi PERMA Nomor 3 Tahun 2017 Dalam Perkara Perceraian yang diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai