PA Bima dan IAI Muhammadiyah Bima Jalin Kerjasama 'Permanfaatan Potensi Bersama'
[Kota Bima, 15 Maret 2022] Pengadilan Agama Bima Kelas 1B dan Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima sepakat untuk melakukan kerjasama. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada hari Selasa, 15 Maret 2022 di Aula Kampus IAI Muhammadiyah Bima, Jln. Anggrek No. 16 Ranggo Na'e, Kota Bima, NTB
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bima, H. Ridwan Fauzi, S. Ag., MH dan Dekan Fakultas Syari'ah IAI Muhammadiyah Bima, Anwar Sadat, M.Pd.I yang disaksikan oleh Rektor IAI Muhammadiyah Bima, Hendra, M.Si. dan Panitera Muda Gugatan PA Bima, Arifuddin Yanto, S. Ag.
Berita Terkait : Penandatanganan MoU dengan PT. Bank BRI KC Raba Bima
Selain penandatanganan MoU juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Potensi Bersama antara Pengadilan Agama Bima Kelas 1B dengan Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari'ah IAI Muhammadiyah Bima. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bima, H. Ridwan Fauzi, S. Ag., MH dan Ketua Prodi Hukum Keluarga IAI Muhammadiyah Bima, Jainuddin, M. Hum.
Bentuk kerjasama yang disepakati antara kedua belah pihak meliputi kerjasama dalam penyelenggaraan penelitian dalam hukum keluarga, penyelenggaraan pelatihan dan seminar syari'ah dan fasilitasi penyelenggaraan kegiatan akademik Praktek kerja Lapangan.
“Nota kesepahaman ini menjadi momento bagi para akademika IAI Muhammadiyah Bima bisa bersinergi, merealisasi, dan mengaplikasikan keilmuan mahasiswa yang didapat dibangku perkuliahan agar dapat memberikan solusi-solusi kepada masyarakat tentang hukum acara sidang dan yang berkaitan dengan itu”, jelas Ridwan.
Hal ini selaras dengan dikatakan oleh Dekan Fakultas Syari'ah IAI Muhammadiyah Bima bahwa mahasiswanya membutuhkan tempat untuk merealisasikan keilmuannya dalam mengembangkan kemampuan akademiknya.
“Dengan kerjasama ini kami juga berharap agar mahasiswa kami diberikan tempat untuk melaksanakan kegiatan persidangan semu di PA Bima agar mahasiswa kami dapat merasakan bagaimana jalannya persidangan ”, harap Anwar.
Selain melakukan proses penandatanganan MoU dan kerja sama antara Pengadilan Agama Bima Kelas 1B dan Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima, pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Bima, H. Ridwan Fauzi, S. Ag., MH juga menjadi narasumber dalam Seminar yang diadakan oleh Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima dengan tema Perlindungan Hukum Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Implementasi PERMA Nomor 3 Tahun 2017 Dalam Perkara Perceraian yang diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima.