Penandatanganan MoU Layanan Pengelolaan RPL dan Panjar Biaya Perkara dengan PT. Bank BRI KC Raba Bima
[Kota Bima, 07 Maret 2022] Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Bima bersama dengan PT. Bank BRI Kantor Cabang Raba Bima melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Layanan Pengelolaan RPL dan Panjar Biaya Perkara.
Penandatangan MoU ini dilakukan di Kantor Cabang BRI KC Raba Bima, Jl. Pintu Gerbang Utama No.1 Kota Bima. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Bima, Husninas, S. Ag. dan Pimpinan Cabang PT. BRI KC Raba Bima, Diky Advuia Rahim. Proses penandatangan MoU Layanan Pengelolaan RPL dan Panjar Biaya Perkara ini disaksikan oleh Ketua PA Bima, H. Ridwan Fauzi, S.Ag., MH.
Terjalinnya kerjasama Pengadilan Agama Bima dengan PT. Bank BRI KC Raba Bima bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan di Pengadilan Agama Bima. Pihak Bank, dalam hal ini PT. Bank BRI KC Raba Bima akan memberikan layanan BRI Cash Management System . Dengan adanya layanan tersebut, para pihak dapat mentransfer Panjar Biaya Perkara ke virtual akun Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Pengadilan Agama Bima. Dan bagi para pihak yang telah menyelesaikan perkaranya di Pengadilan Agama Bima akan menerima Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkaranya melalui rekening masing-masing.
Dengan kerjasama ini, akan memudahkan pencatatan saldo Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Pengadilan Agama Bima serta memudahkan para pihak dalam menerima pengembalian sisa panjar biaya perkaranya. Para pihak tidak perlu lagi mengambil pengembalian tersebut di Kantor Pengadilan Agama Bima, namun akan langsung menerimanya melalui rekening masing-masing segera setelah proses beracaranya selesai dan berkekuatan hukum tetap.