222

jadwal sidang        sipp        biaya perkara        Siwas        e court

 

 


 



 

HASILSur1

WhatsApp Image 2020 03 09 at 11.31.50

Ketua Pengadilan Agama Bima memberikan apresiasi kepada pegawai PA Bima khususnya bagi Panitera Muda dan Panitera Pengganti yang memiliki kinerja dan kepatuhan dalam penyelesaian berkas perkara dalam SIPP.

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan pada sela-sela apel pagi di Kantor Pengadilan Agama Bima. Ketua Pengadilan Agama Bima, Drs. Syarifuddin, MH. sebelum memberikan penghargaan membacakan hasil perangkingan kinerja bagi Panitera Muda dan Panitera Pengganti untuk periode bulan Januari 2020. Untuk peringkat pertama kinerja terbaik di bulan Januari 2020 ditempati oleh Maryam, BA (Panitera Pengganti).  Maryam, BA pada bulan Januari 2020 memiliki kewajiban penyelesaian berkas perkara sebanyak 65 berkas dan seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikannya tepat waktu. 

Ketua PA Bima yang juga menjadi pembina apel dalam kesempatan tersebut menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya bagi Panitera Muda dan Panitera Pengganti PA Bima yang telah bekerja siang dan malam guna menuntaskan seluruh pekerjaannya secara tepat waktu. 

"SIPP ini merupakan salah satu faktor penilian kinerja pengadilan agama, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk menyelesaikan semua urusan yang ada dalam aplikasi tersebut. Semoga dengan pemberian penghargaan ini menjadi pemicu bagi yang lain untuk bekerja lebih optimal lagi kedepannya" ujar beliau saat menutup apel.

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

__________________________________________________________________________________________________________________________________________

Aplikasi Pendukung

pengaduan   simari   komdanas  sipp   direktori   sikep  abs  lpse  jdih  perpus

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai