MAHAKAMAH AGUNG

1   2   8   3

4   5   6   7

 

 


 



 

HASILSur1

Sosilisasi e court1

[Kota Bima, 09 Agustus 2019] Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bima, Jl. Gatot Subroto No. 10 Mpunda, Kota Bima dilaksanakan kegiatan Sosialiasi e-Court 'Meningkatkan Peran Serta Advokat Dalam Mewujudkan Peradilan Elektronik Di Pengadilan Agama Bima'. Sosialiasi ini dihadiri oleh Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan diikuti oleh pegawai Pengadilan Agama Bima serta perwakilan dari BNI Syariah cabang Bima.

Sosialisasi ini dimulai pada pukul 14.30 WITA dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bima, Drs. Syarifuddin, M.H. yang sekaligus memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Ketua PA Bima menjelaskan secara singkat dihadapan peserta sosialisasi tentang Aplikasi e-Court merupakan sebuah batu loncatan dan terobosan Mahkamah Agung RI dalam mengikuti perubahan zaman. Beliau juga mengharapkan agar para advokat tidak anti pati dengan terobosan tersebut namun giat untuk memanfaatkan serta menerapkan e-court.

Sosilisasi e court3

Materi Sosialiasi e-Court disampaikan oleh Sekretaris PA Bima, Husninas, S.Ag dan Suprinuryadin, S.Kom secara bergiliran. E-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 tahun 2018 yaitu Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Didalam program e-court meliputi : e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan); e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online); dan e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).

Selanjutnya dari pihak Bank BNI Syariah pada sosialisasi E-Court menjelaskan tata cara pembayaran panjar biaya perkara melalui rekening virtual (Virtual Account). Advokat bisa datang langsung ke kantor Bank, atau transfer melalui ATM, internet banking, atau sms banking, Kapan saja dan dimana saja.

Sosilisasi e court2

Pada kesempatan ini pula, Pengadilan Agama Bima melalui Ketua PA Bima dan Wakil Ketua PA Bima memberikan penghargaan kepada Dedy Sadikin, SH yang telah aktif dan sudah mendaftarkan 35 perkara melalui aplikasi e-court di Pengadilan Agama Bima. Ketua PA Bima berharap agar tean-teman advokat yang lain segera memanfaatkan aplikasi e-Court. Selain kepada Dedy Sadikin, SH, Ketua PA Bima juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para advokat yang hadir dalam sosialiasi ini.

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

_______________________________________________________________________________________________________________________________________

Aplikasi Pendukung

pengaduan  simari  komdanas  sipp  direktori  sikep  abs   lpse   jdih   perpus

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima Kelas IA

Jl. Gatot Subroto No. 10, Kelurahan Lewirato,

Kecamatan Mpunda, Kota Bima,

Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Kode Pos 84119

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

iglogio @pa_bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis   : 08.00-16.30 WITA

Jum'at             : 07.30-17.00 WITA

Sabtu - Minggu : Libur

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai