MAHAKAMAH AGUNG

Written by Admin PA Bima on . Hits: 20

WhatsApp Image 2025 10 24 at 14.41.10

Pemeriksaan Setempat Harta Bersama Di Kecamatan Monta Kabupaten Bima Berjalan Damai dan Lancar

Majelis Hakim Pegadilan Agama Bima melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) di Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Majelis Hakim yang diketuai oleh YM Ihyaddin, S.Ag., MH dengan hakim anggota Rajabuddin, SHI dan Uswatun Hasanah, SHI memeriksa obyek sengketa berupa sebuah rumah permanen, 1 Unit mobil Pick Up dan beberapa petak tanah sawah gadai di desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Rumah tersebut merupakan obyek sengketa harta bersama yang didaftarkan oleh Penggugat dengan Register Perkara Nomor 1435/Pdt.G/2025/PA.Bm

WhatsApp Image 2025 10 24 at 14.41.15

Pemeriksaan Setempat ini dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2025 pukul 09.00 WITA waktu setempat. Pemeriksaan dimulai dengan memeriksa batas-batas obyek sengketa lalu memeriksa keadaan obyek dan memastikan obyek sesuai dengan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama Bima. Pemeriksaan ini dihadiri oleh para pihak berperkara dan juga kuasa hukumnya serta disaksikan oleh Staf dari kantor desa dan RT setempat. Proses pemeriksaan oleh majelis hakim berlangsung dengan aman dan tertib sehingga majelis dapat menyelesaikan pemeriksaan dengan lancar.

Setelah melaksanakan pemeriksaan tersebut, majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Rabu tanggal 29 Oktober 2025  dengan agenda pemeriksaan kelengkapan surat atas objek perkara.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima Kelas IA

Jl. Gatot Subroto No. 10, Kelurahan Lewirato,

Kecamatan Mpunda, Kota Bima,

Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Kode Pos 84119

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

iglogio @pa_bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis   : 08.00-16.30 WITA

Jum'at             : 07.30-16.30 WITA

Sabtu - Minggu : Libur

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai