MAHAKAMAH AGUNG

Written by Admin PA Bima on . Hits: 8

WhatsApp Image 2025 09 01 at 13.54.12

Ketua Pengadilan Agama Bima Mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Kota Bima, 01 September 2025 – Ketua Pengadilan Agama Bima YM Drs. Muh Mukrim, M.H. secara resmi mengambil sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berlangsung di Ruang Sidang Candra Pengadilan Agama Bima. Acara berjalan lancar dan khidmat dihadiri oleh jajaran pimpinan, jabatan fungsional dan struktural, staff dan pihak keluarga dari PPPK.

Acara dimulai dengan doa bersama, pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bima. Selanjutnya penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, dan pakta integritas.

WhatsApp Image 2025 09 01 at 13.49.14

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bima menyampaikan pesan kepada pegawai yang baru di sumpah agar banyak mengucapkan rasa syukur karna telah dilakukan pengangkatan dari PPNPN menjadi PPPK, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara professional dan penuh integritas. Bekerjalah dengan penuh semangat agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama dari Aparatur Pengadilan Agama Bima dan pihak keluarga.

-Admin PA BIMA

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima Kelas IA

Jl. Gatot Subroto No. 10, Kelurahan Lewirato,

Kecamatan Mpunda, Kota Bima,

Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Kode Pos 84119

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

iglogio @pa_bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis   : 08.00-16.30 WITA

Jum'at             : 07.30-17.00 WITA

Sabtu - Minggu : Libur

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai