MAHAKAMAH AGUNG

Written by Admin PA Bima on . Hits: 744

WhatsApp Image 2024 11 15 at 11.07.12

Evaluasi Implementasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

Jumat 15 November 2024 Pengadilan Agama Bima menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Implementasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang sidang Candra Pengadilan Agama Bima dan dihadiri oleh para hakim, panitera pengganti dan jurusita serta jurusita pengganti Pengadilan Agama Bima beserta undangan yaitu pihak PT. Pos Indonesia dan para advokat yang beracara di Lingkungan Pengadilan Agama Bima.

WhatsApp Image 2024 11 15 at 11.07.10

Perma Nomor 7 Tahun 2022 merupakan perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara elektronik. Berikut beberapa perubahan yang terdapat dalam Perma Nomor 7 tahun 2022:

  1. Persidangan elektronik dapat dilaksanakan tanpa persetujuan tergugat
  2. Perluasan jenis perkara yang dapat didaftarkan melalui e-Court
  3. Perluasan konsep domisili elektronik
  4. perluasan pengguna layanan
  5. Mengkoordinir perkara prodeo
  6. Pemanggilan pihak non-pengguna sistem informasi pengadilan (SIP)
  7. Persidangan elektronik

Dengan terselenggaranya sosialisasi Perma  No. 7 Tahun 2022 ini diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Bima dan PT. Pos Indonesia serta advokat akan semakin baik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima Kelas IA

Jl. Gatot Subroto No. 10, Kelurahan Lewirato,

Kecamatan Mpunda, Kota Bima,

Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Kode Pos 84119

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

iglogio @pa_bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis   : 08.00-16.30 WITA

Jum'at             : 07.30-17.00 WITA

Sabtu - Minggu : Libur

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai