Sidang Luar Gedung Perdana Tahun 2024
Bertempat di aula kantor KUA Kec. Be Kabupaten Bima dilakukan sidang keliling perdana di tahun 2024. Ada 11 perkara cerai gugat yang dipersidangkan. Hakim tunggal Uswatun Hasanah, S.Hi memimpin persidangan dengan didampingi Panitera Pengganti Nurfauziach, SHi pada sesi I dan didampingi oleh Panitera Pengganti Siti Saleha, SH pada sesi II. Sidang berjalan aman dan lancar. Sidang dilanjutkan dengan sidang di kantor pengadilan Agama Bima pada pekan yang akan datang. Selain melaksanakan persidangan, di tempat terpisah juga dilakukan proses mediasi oleh hakim mediator Abubakar, SHi. Namun hasil mediasi belum berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Sidang keliling akan rutin digelar setiap bulan mengingat wilayah kerja Pengadilan Agama yang luas dan kondisi geografis yang cukup jauh menyebabkan terbatasnya akses masyarakat ke kantor Pengadilan Agama Bima khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan keterbatasan ekonomi. Sidang keliling ini merupakan upaya Pengadilan Agama Bima memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.