Inovasi Layanan Masyarakat Pengadilan Agama (LAMPA BIMA) Hadir Menyapa Masyarakat Pencari Keadilan Di Kecamatan Woha Kabupaten Bima
Pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, bertempat di kantor KUA kecamatan Woha Kabupaten Bima, Tim Inovasi Layanan Masyarakat Pengadilan Agama (LAMPA) Bima beserta Tim Sidang luar gedung bersinergi menyapa dan melayani masyarakat pencari keadilan. Proses pelayanan diawali dengan koordinasi pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Woha bahwa akan dilaksanakan Sidang luar gedung sekaligus pelayanan PTSP mobile Pengadilan Agama Bima di kantor KUA Woha.
Program unggulan inovasi LAMPA Bima ini merupakan PTSP mobile Pengadilan Agama Bima yang melayani pendaftaran perkara (online), informasi, penyerahan produk pengadilan (Akta Cerai/salinan), Sidang luar gedung, konsultasi serta sosialisasi e-Court.
Inovasi LAMPA merupakan salah satu wujud implementasi asas Constante Justitie yaitu asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan termaktub dalam pasal 4 ayat 2 Undang-Undang No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pasal tersebut mengatur bahwa peradilan membantu pencari keadilan mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Hal ini mengingat luasnya wilayah yurisdiksi pengadilan Agama Bima, maka diperlukan inovasi layanan bagi pihak pencari keadilan yang memudahkan dan berbiaya ringan. Inovasi Lampa ini merupakan layanan PTSP mobile yang dilaksanakan setiap 1-2 kali sebulan di wilayah kecamatan Kabupaten Bima.
Pada layanan kali ini, Tim PTSP Mobile melayani 2 pencari keadilan yang konsultasi masalah hukum, 5 orang mengambil produk pengadilan berupa akta cerai, sidang luar gedung melayani 8 perkara persidangan, melayani 4 orang proses mediasi serta sosialisasi gugatan mandiri melalui e Court.
Program unggulan inovasi lampa Bima mendapat apresiasi dari KUA setempat karena kemudahan dan kecepatan pelayanan serta berbiaya ringan. Oleh karenanya pimpinan KUA mengharapkan ke depan akan ada kerjasama dengan KUA untuk menciptakan sinergi pelayanan sederhana, cepat dan berbiaya ringan bagi masyarakat. Masyarakat setempat juga senang karena proses mendapatakan kepastian hukum dan keadilan menjadi mudah dan cepat.