Pengadilan Agama Bima Terus Mengoptimalkan Pelayanan Prima dengan Sidang Luar Gedung
[Kota Bima, 26 Mei 2023] Pengadilan Agama Bima terus berupaya meningkatkan pelayanan prima dan efektif bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar sidang luar gedung secara rutin. Pada hari Jumat, tanggal 26 Mei 2023, sidang luar gedung lanjutan digelar di Aula Kantor KUA Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sidang ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2023.
Sidang luar gedung tersebut dipimpin oleh Hakim tunggal, Dani Haswar, S.Hi., M.H, yang didampingi oleh Panitera Pengganti, Mahfud, S.H. Sebanyak 10 perkara dipersidangkan dalam kesempatan ini. Proses persidangan berlangsung dengan aman dan lancar, sehingga 7 perkara telah diputuskan. Dari 7 perkara yang diputuskan, 6 perkara diputuskan secara verstek, artinya tergugat tidak hadir dalam persidangan, sedangkan 1 perkara dihadiri oleh penggugat dan tergugat. Sementara itu, 3 perkara tidak hadir dalam persidangan.
Selain proses persidangan, juga dilakukan upaya mediasi di tengah persidangan. Hakim mediator dalam mediasi tersebut adalah Yang Mulia Abubakar, S.H. Namun, mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan antara para pihak.
Sidang luar gedung rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Bima dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan menggelar sidang di luar gedung, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan dan proses persidangan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien. Pengadilan Agama Bima tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan memberikan keadilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara.