Penandatanganan Kerja Sama Layanan Hukum Pengadilan Agama Bima Dengan PT. TIKI JNE Bima
[Kota Bima, 13 Maret 2023] Menindaklanjuti Perma No. 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik maka dilakukan inisiasi kerja sama dengan jasa pengiriman dokumen sehingga dokumen surat pemanggilan dan pemberitahuan tercatat dan dibuktikan dengan tanda terima dari penerima. Pemanggilan/pemberitahuan melalui surat tercatat ini ditujukan kepada para pihak yang tidak memiliki domisili eketronik. Oleh karena demikian dilakukan kerjasama dengan jasa pengiriman yang memiliki fasilitas tracking online dalam hal ini dipilih jasa kurir PT. TIKI JNE Bima.
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Bima, Senin Tanggal 13 Maret 2023 dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara pengadilan Agama Bima dengan PT. TIKI JNE Bima terkait layanan pengiriman dokumen panggilan sidang dan pemberitahuan putusan kepada pihak pencari keadilan menggunakan surat tertata dalam perkara E-Court. PT. TIKI JNE Bima akan membantu mengirimkan surat pemanggilan atau pemberitahuan kepada para pihak.
Dalam sambutannya YM. Ketua Pengadilan Agama Bima menyambut baik kerja sama ini dan berharap semoga bisa mewujudkan pelayanan yang cepat dan lebih optimal bagi para pencari keadilan. Lebih jauh beliau mengingatkan kepada pihak PT TIKI JNE Bima karena kerja sama ini masih baru agar tetap menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Pengadilan Agama Bima apabila ditemui masalah dan kendala dalam menyampaikan surat pemanggilan/pemberitahuan. Pemangilan dan pemberitahuan para pihak sangat krusial dalam persidangan, jangan sampai surat terlambat sehingga menghambat penyelesaian persidangan. Mengakhiri sambutan Yang Mulia Ketua berharap kerja sama ini akan berkelanjutan guna pelayanan prima pengadilan Agama Bima.
Pimpinan PT. TIKI JNE Bima berjanji untuk tetap berkoordinasi intensif dengan pihak Pengadilan Agama Bima mengingat kendala penyampaian surat seringkali terhambat apabila alamat kurang jelas dan tidak dilengkapi nomor kontak yang bisa dihubungi. Senada dengan keinginan dan harapan YM Ketua, pimpinan JNE Bima juga berupaya melayani pengiriman surat dengan cepat sehingga tidak menghambat proses persidangan. Tentunya keberlanjutan kerjasama diharapkan kedua belah pihak.
Penandatangan dokumen MoU menandai resminya kerjasama pihak Pengadilan Agama Bima dan PT. TIKI JNE Bima. Semoga dengan adanya kerja sama ini akan mewujudkan pelayanan Pengadilan Agama Bima yang TUNTAS.