Pembinaan Wakil PTA Mataram Dan Evaluasi Tindak Lanjut Pemeriksaan HATIWASDA 2022
[Kota Bima, 27 Oktober 2022] Wakil Ketua PTA Mataram, Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn beserta Hakim Tinggi dan Panitera PTA Mataram melakukan pembinaan pada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bima. Kedatangan beliau merupakan kunjungan rutin dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai serta pelayanan yang optimal.
Setibanya di Kantor Pengadilan Agama Bima Bapak Wakil Ketua PTA langsung menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengevaluasi kondisi dan pelayanan karena PTSP merupakan display dan pelayanan pertama pada para pencari keadilan. Beliau berpesan kepada petugas PTSP untuk menerapkan Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun (5 S) dalam melayani para pencari keadilan. Beliau menambahkan untuk menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan yang Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin (5R) dengan demikian pelayanan yang prima dapat terwujud
Selanjut Bapak Wakil Ketua PTA MAtaram beserta rombongan Hakim Tinggi Pengawas menuju ruang Media Center untuk memeriksa dan mengevaluasi hasil tindak lanjut kegiatan pengawasan sebelumnya apakah sudah terselesaikan dengan baik atau belum. Hasil evaluasi menujukkan telah ada perubahan dan tindak lanjut atas pengawasan sebelumnya. Namun tim pengawas tetap memberikan catatan untuk memperindah tampilan kantor sehingga menunjukkan perubahan kelas pengadilan dari Pengadilan Kelas I B menjadi Kelas I A. Lingkungan kerja yang indah akan membuat nyaman tidak hanya bagi aparatur Pengadilan Agama namun juga kenyamanan untuk para pihak.
Tim Pengawas menutup kunjungan kerja dengan pembinaan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bima di Ruang Sidang. Antara lain pesan Bapak Wakil Ketua PTA Mataram adalah menjaga integritas dan menjaga nama baik Instansi Mahkamah Agung. Sedangkan Hakim Tinggi Pengawas memberikan pengarahan khusus kepada Panitera Pengganti agar teliti dalam membuat Berita Acara Sidang (BAS) terutama untuk sidang dengan Hakim tunggal tidak mencantumkan majelis Hakim cukup Hakim saja. Hakim Tinggi Pengawas menambahkan, untuk perkara e-Court alamat elektroniknya para pihak harus jelas dan kehadiran para pihak dianggap hadir karena sidang dilakukan secara elektronik. Pembinaan dilakukan dalam suasana yang akrab karena sebagian Aparatur Pengadilan Agama Bima pernah bekerja sama dalam satu satuan kerja dengan Hakim Tinggi Pengawas.