222

Written by Admin PA Bima on . Hits: 438

307695316 602307864773705 3421887939089073859 n

Hakim Mediator PA Bima Berhasil Memediasi Dua Perkara Perceraian

[Kota Bima, 22 September 2022] Upaya perdamaian dengan cara mediasi merupakan langkah awal untuk menyelesaikan perkara di lembaga peradilan. Hal tersebut menjadi salah satu target kinerja PA Bima pada tahun 2022 ini hingga Pengadilan Agama Bima Kelas I A mencatatkan prestasi dan perolehan penghargaan dalam keberhasilan mediasi pada Agustus 2022 yang lalu.

Berita Terkait : Peringatan HUT MA-RI Ke 77

Hari ini (22/09) bertempat diruang mediasi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bima, Rasyid Muzhar selaku hakim mediator berhasil melakukan mediasi dan pihak berperkara sepakat mencabut perkaranya yang tercatat dalam register perkara Pengadilan Agama Bima. Adapun perkara yang berhasil dimediasi adalah perkara 1582/Pdt.G/2022/PA.Bm dan perkara 1513/Pdt.G/2022/PA.Bm.

306667879 602307881440370 8579294137100059027 n

Kedua perkara ini merupakan perkara cerai gugat dan cerai talak. Kedua pasangan yang dimediasi semula membenci namun setelah mendengarkan nasihat dari Mediator, pasangan-pasangan tersebut akhirnya sadar akan kesalahannya. Melalui penasehatan yang panjang pula, Istri yang semula bersikukuh meminta cerai kembali luluh hatinya dan bersedia memberikan kesempatan kepada Suami untuk memperbaiki perilakunya.

306090253 602307868107038 2522861831099035314 n

Seperti perkara sebelumnya, dalam mediasi kedua ini kedua belah pihak dibantu Mediator kembali berhasil merumuskan dan menandatangani Perjanjian Perdamaian dan Penggugat (Istri) setuju untuk mencabut perkaranya. Pasca penandatanganan Perjanjian Perdamaian tersebut keduanya pun saling memaafkan dan berjanji akan berusaha merubah perilakunya masing-masing agar rumah tangga mereka dapat terwujud sakinah, mawaddah wa rahmah.Semoga keberhasilan mediasi ini meningkatkan kepuasan para pencari keadilan di Pengadilan Agama Bima

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai