Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Bima di Kecamatan Sape Kabupaten Bima
[Kota Bima, 27 Mei 2022] Dipenghujung Bulan Mei ini Pengadilan Agama Bima kembali melaksanakan Sidang Diluar Gedung. Sebelumnya pada Jumat (20/05) lalu hakim PA Bima melaksanakan Sidang Diluar Gedung Di Kecamatan Bolo. Kali ini Hakim PA Bima melaksanakan Sidang Diluar Gedung di Kecamatan Sape Kabupaten Bima untuk 11 (sebelas) perkara yang pihaknya berdomisili di Kecamatan Sape.
Berita Terkait : Sidang Diluar Gedung Kecamatan Bolo
Hakim, Mediator dan Panitera Pengganti PA Bima meninggalkan Kantor PA Bima di Jl. Gatot Subroto No.10 Kecamatan Lewirato Kota Bima pada pukul 07.00 WITA. Setiba di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Hakim-Hakim PA Bima segera menyidangkan sebanyak 11 perkara.
Sebanyak 5 (lima) perkara dimediasi oleh mediator Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. dan Drs. H. Moh. Nasri, BA., MH. dari lima perkara tersebut empat diantaranya berhasil dimediasi sebagian dan dicabut.
Sedangkan 6 (enam) perkara lainnya melanjutkan proses persidangan. 4 (empat) perkara diantaranya diselesaikan dengan pembacaan putusan oleh hakim sedangkan (dua) perkara lainnya dilanjutkan dengan sidang lanjutan pemeriksaan di RUang Sidang Pengadilan Agama Bima. (afwan_tawon. foto : budi)