Pemilihan Agen Perubahan dan Duta Layanan PA Bima Tahun 2022 Secara e-Voting
[Kota Bima, 28 Maret 2022] Aparatur Pengadilan Agama Bima berkumpul di Ruang Sidang Candra guna melakukan pemilihan Agen Perubahan dan Duta Layanan PA Bima Tahun 2022. Sebelumnya tim seleksi telah menentukan kandidat Agen Perubahan dan Duta Layanan PA Bima Tahun 2022. Dari hasil seleksi tersebut terpilih 9 (sembilan) orang kandidat. Kandidat Unsur Kepaniteraan terpilih Arifudin Yanto, S. Ag., Ma'ruf, S. Ag., MH. dan Subhan, SH. Kandidat Unsur Kesekretariatan terpilih M. Hikam AR., SE., Rezky P, SE., dan Nurul Mahrunisa, S.ST. serta Kandidat Unsur PPNP, Muh. Afwan Al-Husaini, A.Md, Hj. Lili Faridah, S.Sy dan Syahbudin, S.Sy.
Ketua Tim Pembangunan ZI PA Bima, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., MH. menuturkan bahwa, "pemilihan Agen Perubahan Tahun 2022 dipilih melalui dua tahap pemilihan, tahap I secara langsung dengan memilih bakal calon/kandidat dan tahap II melalui E-Voting," ujarnya.
"Dari sembilan orang calon Agen Perubahan 2022 yang telah kita masukkan ke E-Voting, maka dihasilkan 3 orang Agen Perubahan Tahun 2022, masing-masing 1 agen perubahan ditiap unsur" ulasnya.
Dalam sambutannya Ketua PA Bima, H. Ridwan Fauzi, S. Ag., MH. menyampaikan harapannya terhadap proses pemilihan berjalan lancar dan bermanfaat bagi Pengadilan Agama Bima kedepan.
"Semoga kedepannya, Agen Perubahan Pengadilan Agama Bima dan Duta Layanan yang terpilih membawa perubahan kearah yang lebih baik," tukasnya.
Pemilihan Agen Perubahan dan Duta Layanan PA Bima Tahun 2022 ini dilakukan secara e-voting. Sebanyak 45 pemilih mengisi formulir yang telah disediakan menggunakan smartphone masing-masing. Terdapat 6 (enam) penilaian yang dinilai dari kandidat-kandidat yakni Profesionalisme, Integritas, Kedisiplinan, Kinerja, Inovatif, dan Kerjasama.
Hasil e-Voting yang dilakukan diumumkan dalam rapat dengan hasil Unsur Kepaniteraan terpilih Arifudin Yanto, S. Ag., Unsur Kesekretariatan terpilih M. Hikam AR., SE., dan Unsur PPNP, terpilih Muh. Afwan Al-Husaini, A.Md. Hasil pemilihan ini akan dikukuhkan oleh Ketua PA Bima dan Tim Seleksi.