222

Written by Admin PA Bima on . Hits: 620

ps melayu2

Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama di Kelurahan Melayu Kota Bima

[Kota Bima, 2 September 2021] Majelis Hakim Pegadilan Agama Bima melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara Harta Bersama di Kelurahan Melayu Kota Bima. Majelis Hakim yang diketuai oleh H. Ridwan Fauzi, S. Ag., MH. memeriksa obyek perkara berupa sebidang tanah beserta bangunan rumah yang ditaksir seharga Rp300.000.000. Selain tanah dan bangunan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan roda dua dan perabotan rumah tangga. Obyek-obyek tersebut merupakan obyek perkara harta bersama yang didaftarkan oleh Kuasa Hukum Penggugat, Muhammad Haekal, SH., MH., melalui Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI dengan Register Perkara Nomor 738/Pdt.G/2021/PA.Bm pada tanggal 6 April 2021 yang lalu. 

ps melayu

Majelis Hakim PA Bima yang ditemani oleh Panitera Pengganti Maryam, BA. Pemeriksaan ini dilakukan dengan memeriksa batas-batas obyek perkara lalu memeriksa keadaan obyek dan memastikan obyek sesuai dengan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama Bima. Pemeriksaan ini dihadiri oleh Para Pihak Berperkara dan juga kuasa hukumnya serta disaksikan oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi Kelurahan Melayu dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu.

Selain memeriksa obyek tanah dan bangunan rumah, majelis hakim juga memastikan keadaan kendaraan roda dua yang diajukan sebagai obyek sengketa dan perabotan rumah tangga yang masih berada dalam rumah tersebut. Ketua majelis hakim juga meminta beberapa keterangan kepada para pihak menyangkut obyek perkara yang disengketakan. 

ps melayu3

Pemeriksaan ini berjalan dengan aman dan lancar. Majelis hakim yang bertugas dapat mengumpulkan seluruh data yang diperlukan yang akan dipergunakan untuk proses tahapan persidangan berikutnya yang dijadwalkan akan dilangsungkan di Ruang Sidang Candra Pengadilan Agama Bima, Jl. Gatot Subroto No. 10 Kota Bima pada Senin, 06 September 2021. (afwan|photo:opan)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai