222

Written by Admin PA Bima on . Hits: 645

 swab

Rapid Test Antigen Bagi Aparatur PA Bima Guna Deteksi Dini Penyebaran Covid-19

[Kota Bima, 22 Juli 2021] Masifnya penyebaran Covid-19 di Indonesia dan pemberlakuan PPKM Darurat juga dialami oleh Kota Bima. Khususnya di Kota Bima dengan diberlakukannya PPKM Mikro oleh Pemerintah Kota Bima. Menindaklanjuti hal tersebut Pengadilan Agama Bima melakukan Rapid Test Antigen bagi aparaturnya.

Sebanyak 28 Aparatur Pengadilan Agama Bima melakukan Test Antigen. 28 orang tersebut terdiri dari hakim, panitera pengganti, petugas PTSP, petugas ruang sidang dan petugas pengamanan. Test ini dikhususkan untuk aparatur yang selalu berinteraksi dengan masyarakat pencari keadilan. 

swab3

Pelaksanaan test swab antigen dilakukan di Ruang Media Center PA Bima pukul 10.00 WITA. Test ini dilakukan oleh nakes dari Klinik Ibnu Sina Kota Bima. Mengawali test dilakukan oleh Husninas, S. Ag., Sekretaris PA Bima, lalu dikuti oleh hakim-hakim yang telah selesai bersidang dan petugas ruang sidang serta petugas keamanan.

swab2

Dari 28 hasil test swab antigen, sebanyak 26 hasil test tidak terindikasi positif/reaktif sedangkan 2 lainnya terindikasi positif/reaktif. Dua orang aparatur yang terindikasi positif itu kemudian diberikan izin oleh Ketua PA Bima untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kedua aparatur tersebut tetap menyelesaikan beban kerjanya dengan tetap bekerja dari rumah (Work From Home) selama 6 hari kedepan. Sedangkan ruang kerjanya akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk menghambat penyebaran virus. 

Aparatur yang terindikasi positif antigen akan dilakukan swab ulang pada hari ke-7 yang akan datang untuk memastikan keadaan kesehatannya. Apabila pada hari ke-7 hasil test negatif, maka aparatur tersbut akan diizinkan untuk kembali bekerja di kantor. 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai