Suharti, S.H.I., Jurusita PA Bima, Tutup Usia.
[Kota Bima, 21 Juli 2021] Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Pagi ini, Rabu (21/07/21) kabar duka kembali diterima segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Bima. Salah satu rekan sejawat, Suharti, S.H.I., Jurusita PA Bima telah wafat berpulang untuk selamanya sesuai takdir Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Setelah sebelumnya, keluarga besar Pengadilan Agama Bima kehilangan Drs. H. Musaddad, SH., Panitera PA Bima.
Berita Terkait : Panitera PA Bima Tutup Usia.
Pukul 08.30 WITA Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bima melakukan takziah ke rumah duka di RT.01 RW.01 Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Duka yang mendalam dirasakan oleh keluarga besar Pengadilan Agama Bima, khususnya rekan-rekannya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Bima yang setiap harinya berinteraksi dengan almarhumah. Beberapa rekan kerja almarhumah menyempatkan diri untuk melihat keadaan almarhumah saat disemayamkan di rumah duka.
Almarhumah, sosok yang dikenal pendiam, penyabar dan ramah oleh rekan-rekan yang lain sudah setahun belakangan ini sedang dalam keadaan kesehatan yang kurang baik. Almarhumah meninggal di Rumah Sakit Daerah Bima pada pukul 04.30 WITA karena penyakit paru-paru yang diidapnya selama ini. Sebelumnya, Almarhumah sudah berobat ke RSUD Sanglah Denpasar, Bali selama 2 minggu lalu dirawat lanjut di RSUD Bima.
(almh) Suharti, S.H.I, yang biasa disapa Ka Suha oleh rekan-rekan kerjanya di PA Bima merupakan orang yang giat dan tekun dalam bekerja. Atas kerja kerasnya, pada 03 Juni 2021 yang lalu, almarhumah dipromosikan dan dilantik menjadi Jurusita Pengadilan Agama Bima. Selain sebagai abdi negara, Ka Suha merupakan seorang istri dan ibu yang penyabar pada keluarganya. Diusianya yang ke-48 tahun, almarhumah meninggalkan seorang suami dan empat orang putra.
Berita Terkait : Pelantikan Suharti, S.H.I. sebagai Jurusita PA Bima
Almarhumah akan dikebumikan selepas sholat Dzuhur didesa kelahirannya di Desa Maria Wawo, yakni di Pekuburan Umum Desa Maria, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Direncanakan jenazah almarhumah akan dibawa ke Desa Maria pada pukul 10.00 WITA menggunakan Ambulance RSUD Bima. Perjalanan tersebut akan memakan waktu sekitar 30 menit. Pengantaran jenazah ini juga diiringi oleh perwakilan dari keluarga besar PA Bima.
Salama Lampa ra Lao Mu Ka Suha .. Aamien. (afwan_tawon. photo:man)