PA Bima Menerima Vaksinisasi COVID-19 Dari Puskesmas Jatibaru
[Kota Bima,23 Maret 2021] Pengadilan Agama Bima (PA Bima) menerima vaksinisasi Covid-19 pertama. Pemberian vaksin Covid-19 ini dilakukan oleh Puskesmas Jatibaru Kota Bima. Vaksinasi dilakukan di Ruang Wakil Ketua PA Bima dan dilakukan kepada KPA Bima, hakim, pegawai hingga PPNPN.
Sebelum menerima vaksin, aparatur Pengadilan Agama Bima diambil data dirinya kemudian dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya oleh petugas Puskesmas Jatibaru dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, tekanan darah dan wawancara riwayat kesehatan. Kemudian petugas memberikan informasi terkait efek samping yang akan dialami setelah menerima vaksin.
"Apabila setelah menerima vaksin, biasanya akan terasa efek seperti mengantuk, lapar atau gatal-gatal, namun efek tersebut timbul tergantung kondisi penerima vaksin.
"Apabila mendapati efek dari vaksin seperti tadi, bila mengantuk maka segeralah tidur atau istirahat, jangan dipaksakan untuk tetap bekerja" penjelasannya.
Setelah divaksin, penerima vaksin menerima kartu kontrol vaksin yang akan digunakan kembali pada vaksinisasi tahap kedua yang direncanakan pada 6 April 2021 ditempat yang sama.
Vaksinisasi yang dilakukan oleh Puskesmas Jatibaru sejak pukul 12.00 WITA itupun berakhir pada pukul 14.00 WITA. Tak lupa para petugas kesehatan Puskesmas Jatibaru mengingatkan untuk menjalankan Gerakan 5M :
- Memakai masker,
- Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
- Menjaga jarak,
- Menjauhi kerumunan, serta
- Membatasi mobilisasi dan interaksi.
(afwan_tawon/Photo: Man)