Rapat Teknis & Koordinasi Sidang Keliling Terpadu
[Kota Bima, 23 Maret 2021] Mengawali kegiatan sidang terpadu pertama di tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Bima melakukan rapat teknis dan koordinasi dengan instansi terkait. Rapat teknis & koordinasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WITA di Ruang Sidang Candra PA Bima. Rapat teknis ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bima, Kepala Kantor Kementerian Agama Bima dan Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bima.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bima, H. Ridwan Fauzi, S.Ag., MH. Dalam pembukaannya KPA Bima mengungkapkan tentang keadaan sidang terpadu yang rencananya akan dilaksanakan di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu 31 Maret 2021 yang akan datang. Sebanyak 33 perkara Itsbat Nikah akan disidangkan oleh 3 hakim tunggal dan rencananya akan dilaksanakan di KUA Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Rapat ini ditujukan untuk menyamakan pola kerja guna menyukseskan pelaksanaan sidang terpadu oleh ketiga instansi terkait tersebut. Dalam rapat ini juga dibahas tentang teknis pelaksanaan sidang, hingga penerbitan buku nikah dan penerbitan akta kependudukan bagi para pihak yang berperkara.Juga dibicarakan mengenai kebutuhan personil yang akan diturunkan untuk menyelenggarakan sidang terpadu tersebut.
Rapat ditutup pada pukul 10.15 WITA. Dalam penutupannya KPA Bima mengapresiasi kesungguhan instansi-instansi terkait dalam menyukseskan kegiatan ini nantinya. Dan hasil dari rapat ini akan menjadi prosedur tetap bagi pelaksaan sidang terpadu lainnya dimasa yang akan datang. (afwan_tawon/photo:man)