Penandatanganan MoU PA Bima dengan PT. POS Indonesia (Persero) Cabang Bima
[Kota Bima, 11 Januari 2021] Mengawali tahun 2021, Pengadilan Agama Bima bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Bima. Kerjasama ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wakil Ketua PA Bima, H. Ridwan Fauzi, S.Ag., MH. dan Kepala PT. POS Indonesia (Persero) Kantor POS Bima 84100, Moch. Syaiful Hadi di Ruang Sidang Candra PA Bima, Jl. Gatoto Subroto No. 10 Mpunda Kota Bima.
Kerjasama ini berupa pengiriman produk pengadilan dari PA Bima kepada para pihak yang akan dilakukan oleh PT. POS Indonesia (persero) Kantor Pos Bima. Kerjasama ini terlajin karena berdasar pada kesamaan visi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengingat wilayah yuridiksi PA Bima yang cukup luas, maka harapannya dengan kerjasama ini maka masyarakat yang akan mengambil produk pengadilan dari PA Bima seperti akta cerai tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya lebih untuk ke Kantor PA Bima. Namun cukup diantarkan oleh Pos Cabang Bima ke alamat masing-masing dengan biaya pengiriman yang lebih ringan.
Pelaksanaan kerjasama ini mulai dilakukan terhitung sejak tanggal penandatangan MoU oleh kedua belah pihak yakni pertanggal 11 Januari 2021. Untuk mendukung kerjasama ini, Pengadilan Agama Bima telah menyiapkan loket pelayanan khusus bagi PT. Pos Cabang Bima di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Bima. Sekaligus sebagai tempat pelegesan alat bukti persidangan. (afwan_tawon)
Cabang BIma,