222

Written by Admin PA Bima on . Hits: 449

WhatsApp Image 2019 10 31 at 19.27.41 1

[Kota Bima, 30 Oktober 2019] Pengadilan Agama Bima kembali melakukan sidang diluar gedung di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Rombongan yang dipimpin Ketua PA Bima, Bapak Drs. Syarifuddin, M.H dan Wakil Ketua PA Bima, Ahmad Rifa'I, S.Ag., M.H.I. menggelar sidang Itsbat Nikah Terpadu bekerja sama dengan perangkat Desa Doridungga, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bima.

Pelayanan terpadu Penetapan Itsbat Nikah, pencatatan nikah dan pembuatan akta kelahiran anak bagi warga masyarakat di Desa Doridungga yang tidak mampu. Pelayanan Terpadu ini dilangsungkan di Kantor Desa Doridungga. Sebanyak 23 perkara Permohonan Itsbat Nikah yang disidangkan oleh Ketua dan Wakil Ketua PA Bima yang bertidak sebagai hakim tunggal dengan dibantu oleh Panitera Pengganti, Drs. H. Ikhlas dan Mahfud, SH. 

Sidang Itsbat berjalan dengan lancar dan tertib. Para Pemohon telah menunggu kedatangan rombongan Pengadilan Agama Bima sedari pagi. Salah satu Pemohon, Bapak Alwi merasa sangat terbantu dengan pelayanan terpadu seperti ini, karena prosesnya cepat dan tidak memberatkan masyarakat apalagi bila harus ke Kantor Pengadilan Agama Bima yang jauh dari desa mereka. 

Pelayanan Terpadu siang itu ditutup dengan prosesi penyerahan penetapan itsbat nikah dan penyerahan buku nikah kepada 23 pasangan yang baru saja diitsbatkan. 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai