222

Written by Admin PA Bima on . Hits: 857

Sosilisasi e court1

[Kota Bima, 09 Agustus 2019] Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bima, Jl. Gatot Subroto No. 10 Mpunda, Kota Bima dilaksanakan kegiatan Sosialiasi e-Court 'Meningkatkan Peran Serta Advokat Dalam Mewujudkan Peradilan Elektronik Di Pengadilan Agama Bima'. Sosialiasi ini dihadiri oleh Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan diikuti oleh pegawai Pengadilan Agama Bima serta perwakilan dari BNI Syariah cabang Bima.

Sosialisasi ini dimulai pada pukul 14.30 WITA dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bima, Drs. Syarifuddin, M.H. yang sekaligus memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Ketua PA Bima menjelaskan secara singkat dihadapan peserta sosialisasi tentang Aplikasi e-Court merupakan sebuah batu loncatan dan terobosan Mahkamah Agung RI dalam mengikuti perubahan zaman. Beliau juga mengharapkan agar para advokat tidak anti pati dengan terobosan tersebut namun giat untuk memanfaatkan serta menerapkan e-court.

Sosilisasi e court3

Materi Sosialiasi e-Court disampaikan oleh Sekretaris PA Bima, Husninas, S.Ag dan Suprinuryadin, S.Kom secara bergiliran. E-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 tahun 2018 yaitu Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Didalam program e-court meliputi : e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan); e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online); dan e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).

Selanjutnya dari pihak Bank BNI Syariah pada sosialisasi E-Court menjelaskan tata cara pembayaran panjar biaya perkara melalui rekening virtual (Virtual Account). Advokat bisa datang langsung ke kantor Bank, atau transfer melalui ATM, internet banking, atau sms banking, Kapan saja dan dimana saja.

Sosilisasi e court2

Pada kesempatan ini pula, Pengadilan Agama Bima melalui Ketua PA Bima dan Wakil Ketua PA Bima memberikan penghargaan kepada Dedy Sadikin, SH yang telah aktif dan sudah mendaftarkan 35 perkara melalui aplikasi e-court di Pengadilan Agama Bima. Ketua PA Bima berharap agar tean-teman advokat yang lain segera memanfaatkan aplikasi e-Court. Selain kepada Dedy Sadikin, SH, Ketua PA Bima juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para advokat yang hadir dalam sosialiasi ini.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai