222

Written by Admin PA Bima on . Hits: 405

Sidang Terpadu Tambora

[Kota Bima,31 Juli 2017] Pengadilan Agama Bima pada Selasa (30/7) yang lalu melaksanakan sidang diluar gedung di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora yang berjarak 194 Km dari Kota Bima. Desa Oui Bura terletak dilereng gunung berapi Tambora yang masuk dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Bima. Rombongan yang dipimpin Ketua PA Bima, Bapak Drs. Syarifuddin, M.H bertolak dari Kantor Pengadilan Agama Bima di Jalan Gatot Subroto No. 10 Mpunda Kota Bima sejak pukul 05.00 Wita. Rombongan tiba di Desa Oi Bura pukul 11.30 Wita dan langsung menggelar sidang Itsbat Nikah.

Sebanyak 29 perkara Permohonan Itsbat Nikah yang disidangkan oleh Bapak Drs. Syarifuddin, M.H yang bertidak sebagai hakim tunggal dengan dibantu oleh Panitera Muda Gugatan, Zainal Arifin, S.HI dan Dra. Nurhayati masing-masing sebagai Panitera Pengganti. Dari 29 perkara yang disidangkan, 28 diantaranya dikabulkan permohonannya dan langsung menerima salinan penetapannya. Sedangkan 1 perkara lainnya gugur, dikarenakan para Pemohon tidak hadir dalam persidangan.

Sidang diluar gedung kali ini menjadi bagian dari kegiatan pelayanan terpadu yang digagas oleh pemerintah Desa Oi Bura. Pengadilan Agama Bima bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bima serta Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lapesdam) PCNU Kabupaten Bima bersama-sama melaksanakan pelayanan terpadu Penetapan Itsbat Nikah, pencatatan nikah dan pembuatan akta kelahiran anak bagi warga masyarakat Oi Bura yang tidak mampu. Pelayanan Terpadu ini dilangsungkan di Kantor Desa Oi Bura dan disaksikan oleh Camat Tambora dan aparat Kepolisian setempat. 

WhatsApp Image 2019 07 31 at 08.12.09

Salah satu pemohon Itsbat, Bapak Abubakar bersyukur karena pernikahannya telah di-syahkan lalu mendapat buku nikah, dan kini anaknya telah memiliki akta kelahiran. Beliau juga berterima kasih karena rombongan pelayanan terpadu sudi meluangkan waktu dan tenaga untuk datang ke Desa Oi Bura yang jauh dari pusat pemerintahan.

Rombongan sidang Itsbat Pengadilan Agama Bima sore harinya setelah menyelesaikan penyerahan penetapan langsung bergegas kembali ke Kota Bima. Pada pukul 23.30 Wita rombongan sidang itsbat tiba kembali di Kantor Pengadilan Agama Bima setelah menempuh perjalanan sejauh 388 Km.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai