222

Maklumat KPA Bima Terkait Pencegahan Covid-19 Dilingkungan Pengadilan Agama Bima

Written by Admin PA Bima on .

Written by Admin PA Bima on . Hits: 1206

Maklumat Ketua Pengadilan Agama Bima

Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran dan Penularan Covid-19

Di Lingkungan Pengadilan Agama Bima.

Kegiatan Pelayanan Publik, diatur sebagai berikut :

  1. Bahwa dalam rangka mengefektifkan sistem kerja dari rumah (Work From Home) bagi seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bima, maka pelayanan pedaftaran perkara ditunda sampai dengan tanggal 21 April 2020,
  2. Layanan pendaftaran perkara diterima melalui pendaftaran online (e-Court) sedangkan pelayanan produk pengadilan dan permohonan upaya hukum dibuka seperti biasa,
  3. Seluruh persidangan yang sudah terjadwal ditunda sampai dengan tanggal 21 April 2020, kecuali persidangan untuk pembacaan putusan, ikrar thalak, dispensasi nikah dan perkara yang para pihaknya telah dinyatakan ghaib.

Maklumat Ketua Pengadilan Agama Bima Nomor W22-A5/03/HM.01/IV/2020 FAVPNG pdf download button font YTVEaSxV 

__________________________________________________________________________________________________________________________________________

Aplikasi Pendukung

pengaduan   simari   komdanas  sipp   direktori   sikep  abs  lpse  jdih  perpus

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai