Maklumat Ketua Pengadilan Agama Bima
Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran dan Penularan Covid-19
Di Lingkungan Pengadilan Agama Bima.
Kegiatan Pelayanan Publik, diatur sebagai berikut :
|
- Pendaftaran Perkara secara online tetap dilayani sedangkan pendaftaran secara manual ditangguhkan sampai dengan tanggal 5 April 2020,
- Perlaksanaan persidangan ditunda sampai dengan tanggal 5 April 2020,
- Guna pencegahan penularan virus corona, pelayanan pihak-pihak pencari keadilan dilakukan dengan memperhatikan protokol penanganan virus corona (covid-19),
- Masyarakat pencari keadilan yang dalam kondisi tidak sehat, baik karena demam, pilek maupun sesak napas tidak diperkenankan masuk ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
|
Maklumat Ketua Pengadilan Agama Bima Nomor W22-A5/01/KP.05.1/III/2020