Tim Hatiwasda PTA Mataram Lakukan Kunjungan Pembinaan dan Pengawasan ke Pengadilan Agama Bima
[Kota Bima, 29 Mei 2023] Tim Hatiwasda (Hakim Tinggi Pengawas Daerah) dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram melaksanakan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Bima pada tanggal 29 hingga 30 Mei 2023. Tim ini diketuai oleh Drs. H. Triyono Santoso, S.H., Hakim Tinggi PTA Mataram, dan didampingi oleh Rusdiansyah, S.H., M.H., serta Abdul Halim, S.T., sebagai anggota tim. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan dan pengawasan rutin yang dilakukan oleh PTA Mataram.
Tim Hatiwasda tiba di Pengadilan Agama Bima pada pukul 13.00 WITA dan disambut oleh Wakil Ketua PA Bima, Ihyaddin, S.Ag., M.H. Setelah itu, ketua tim melakukan peninjauan terhadap kondisi kantor PA Bima dan memeriksa ketersediaan sarana dan prasarana yang digunakan untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengadilan memiliki fasilitas yang memadai dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Selanjutnya, tim Hatiwasda melakukan pengawasan terhadap dokumen kerja baik di kepaniteraan maupun kesekretariatan PA Bima. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses administrasi pengadilan. Tim Hatiwasda akan mengevaluasi implementasi prosedur kerja, penggunaan teknologi informasi, dan kepatuhan terhadap aturan dan standar yang berlaku di pengadilan.
Selain kunjungan ke PA Bima, tim Hatiwasda juga akan melanjutkan pengawasan ke Pengadilan Agama Dompu. Pengawasan ini merupakan upaya PTA Mataram dalam memastikan bahwa kedua pengadilan tersebut menjalankan tugas dan fungsi mereka secara profesional, transparan, dan efisien sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kunjungan dan pengawasan rutin oleh Tim Hatiwasda merupakan wujud komitmen PTA Mataram dalam meningkatkan kualitas dan integritas lembaga peradilan agama di wilayah hukumnya. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan bahwa Pengadilan Agama Bima dan Dompu dapat terus memperbaiki kinerja mereka, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama.