PENGUKUHAN TIM AGEN PERUBAHAN DAN DUTA PELAYANAN PENGADILAN AGAMA BIMA TAHUN 2022
[Kota Bima, 07 April 2022]. Salah satu perangkat penting dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM adalah adanya Agen Perubahan dan Duta Layanan pada suatu Institusi, termasuk di Pengadilan Agama Bima. Setelah hari Senin, 28 Maret 2022 lalu Aparatur Pengadilan Agama Bima melakukan penilaian dan pemilihan Agen perubahan secara digital dengan mengisi google form penilaian Agen Perubahan, hari ini Ketua Pengadilan Agama Bima, H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. secara resmi mengukuhkan 3 pegawai Tim Agen Perubahan PA Bima Tahun 2022, yaitu Arifudin Yanto, S.Ag. (Panmud Gugatan), M. Hikam Ardiansyah, SE. (Staf Kasubbag Kepegawaian) dan M. Afwan al-Husaini, A.Md. (PPNPN).
(Link berita terkait Pembangunan ZI: https://www.pa-bima.go.id/berita-seputar-peradilan/453-pemilihan-agen-perubahan-dan-duta-layanan-pa-bima-tahun-2022-secara-e-voting.html)
Setelah dibacakan Surat Keputusan Ketua PA Bima, H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. dalam pengarahannya berpesan agar Tim Agen Perubahan yang telah dikukuhkan mampu berperan dan aktif mewujudkan reformasi birokrasi di Pengadilan Agama Bima. “Kita tunggu rencana dan hasil reform dari Tim Agen Perubahan yang telah ditetapkan ini”, pesannya.
Selain pembacaan SK dan penyerahan Piagam Agen Perubahan, dalam kegiatan ini Wakil Ketua PA Bima, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas juga mengalungkan Selendang Agen Perubahan kepada ketiga Agen Perubahan tersebut. Beliau berpesan, “pasca kegiatan ini, diharapkan Tim Agen Perubahan ini segera menyusun Proposal Aksi Perubahan (reform) yang programnya benar-benar secara langsung menyentuh masyarakat pencari keadilan.
Di penghujung acara, Ketua Pengadila Agama Bima juga telah menetapkan 2 Pegawai sebagai Duta Pelayanan. Melalui SK Ketua PA Bima Nomor W22-A5/69/OT.01.3/SK/III/2022, yaitu Dra. Siti Nuraini (Panitera Pengganti) dan Triyono, A.Md. (Analis Perkara/Staf Kepaniteraan). Kehadiran kedua Duta Pelayanan tersebut mempu menjadi model bagi Pemberi Layanan lainnya PA Bima dalam konsistensi penerapan Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin).